Giat Razia, Polsek Babadan Amankan Balon Udara
0 menit baca
Ponorogo - Kapolsek Babadan Iptu Yudi Kristiawan SH, beserta anggota Polsek Babadan melaksanakan giat 0ps Razia Balon Udara dengan lokasi Sasaran di Jl. Sombo dkh. Ngijo Desa. Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo. Selasa (12/5/2020).
Giat Razia balon Udara dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat Babadan, bahwa di Jl. Sombo dkh. Ngijo Ds. Lembah Kecamatan Babadan ada beberapa 0rang warga masyarakat yang sedang beraktifitas membuat balon Udara dari Plastik, yang rencananya akan diterbangkan pada hari raya idul fitri tanggal 25 Mei 2020.
Guna menindak lanjuti adanya informasi tersebut, Ipda Sumarno dengan 3 0rang anggota Polsek Babadan mendatangi alamat sasaran, "benar di lokasi Jl. Sombo, Rt 001/002 dkh. Ngijo ds. Lembah Kec. Babadan dipergunakan untuk membuat balon Udara. Yang di buat oleh S (31) warga setempat." Jelasnya.
Barang Bukti yang berhasil diamankan : Balon Udara sepanjang 17 meter, Lebar 7 meter.
Adapun Petugas Pelaksana dalam giat tersebut : Iptu Yudi Kristiawan, SH (Kodal), Ipda Sumarno (Padal), Aipda Dafik Andriato, S.H, Aiptu Wakid Aji, Aipda Agung Dwianto.
Kapolsek Babadan, Iptu Yudi Kristiawan, SH, "Giat 0perasi Balon Udara dilakukan dalam rangka harkamtibmas Cipta kondisi diwilayah Babadan, menekan penerbangan balon Udara, bahan peledak atau petasan juga Kriminalitas saat bulan Romadhon." Tandasnya.
Hal ini juga untuk antisipasi kerumunan warga ditengah pademi Corona, yang saat ini masih banyak warga masyarakat yang berkumpul dengan mengabaikan ketentuan yang sudah ditetapkan dari pemerintah, guna mencegah mewabahnya Covid 19, tanpa menggunakan masker dan Physical distancing sangat rawan akan penyebaran Covid 19 ditengah masyarakat.
Guna memberi efek jera & kejadian tidak terulang di wilayah Babadan Terhadap pelaku / pembuat dilakukan pembinaan di Polsek Babadan, "karena bahaya nya penerbangan balon Udara atau Mengganggu lalu lintas Udara serta menyebabkan Kebakaran hutan." Pungkas Kapolsek. (Hms.respo/ny)
______