Satu Pasien Berstatus PDP di Kota Madiun Meninggal Dunia
0 menit baca
Madiun - Warga Kota Madiun dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Dr. Soedono meninggal dunia, Rabu (29/4/2020). Pasien berinisial AN itu sebelumnya dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jatim tersebut karena sesak napas. Namun, hingga saat ini swab test pasien belum diketahui hasilnya.
Meninggalnya AN dibenarkan oleh Walikota Madiun H. Maidi. Orang nomor satu di Kota Madiun itu juga mengapresiasi tindakan warga Kelurahan Josenan yang mau menerima pasien untuk dikebumikan di pemakaman umum.
"Saya berterima kasih kepada warga karena tidak menolak jenazah pasien meski berstatus PDP," ujarnya.
AN adalah pria 32 tahun yang telah bekerja di Yogyakarta. Sekitar 3 hari sebelum Ramadhan lalu, AN pulang ke Kota Madiun. Namun, pada 24 April 2020 menderita sesak napas dan dilarikan ke UGD RSUD Dr Soedono.
Menurut keterangan keluarga, pasien memiliki riwayat program diet ekstrem. Sehingga, menyebabkan asam lambung tinggi.
Walikota Madiun H. Maidi menuturkan, Pemerintahan Kota Madiun sebenarnya telah menyediakan lahan khusus bagi pemakaman pasien suspect maupun positif Covid-19. Namun, rupanya warga Kota Madiun bisa menerima jenazah pasien. Sehingga, proses pemakamannya dilakukan di area pemakaman umum berjalan dengan lancar dan aman.
Meski begitu, proses pemakaman pasien PDP tersebut dijalankan sesuai dengan protap SOP pemakaman jenazah pasien suspect dan positif Covid-19. Petugas pengantar jenazah mengenakan APD secara lengkap. Serta, melakukan penyemprotan di sekitar area makam. Peti jenazah juga dibuat berlapis untuk menghindari dari penyebaran virus Covid-19.
Lebih lanjut, Walikota Madiun juga mengatakan, tindakan antisipasi juga diambil oleh Pemkot Madiun. Sebelum hasil swab test keluar, pemkot telah mengkarantina keluarga AN. Rumah pasien juga sudah disemprot dengan desinfektan. Rencananya, Kamis (30/4/2020) besok petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada keluarga pasien.
"Tidak perlu menunggu hasil. Besok semua akan dites dan saat ini sudah isolasi mandiri. Tidak boleh keluar rumah," tegasnya.
Walikota Madiun, H. Maidi juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mentaati aturan yang telah ditetapkan Pemerintah. Yakni, tentang Physical Distancing dan Social Distancing. Selain itu juga selalu berperilaku hidup bersih dan sehat. Serta, mencuci tangan dengan sabun dan mengenakan masker saat keluar dari rumah.
"Kalau ada yang kesulitan makan, kami juga sudah siapkan Posko Sembako. Warga Kota Madiun tidak boleh ada yang kelaparan," tandasnya. (ny/*)
______________
sumber : madiun to day