Ponorogo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna, tentang : Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Ponorogo terhadap 3 (tiga) usulan Raperda Kabupaten Ponorogo, penyampaian Laporan Penjelasan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019, oleh Bupati Ponorogo dan pembentukan Pansus pembahasan Raperda terhadap 3 (tiga) usulan Raperda. Rabu (15/4/2020), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Lantai 3.
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlisoni dalam kesempatan tersebut telah membacakan secara rinci Jawaban atas usulan 3 Raperda, pihaknya menyampaikan beberapa point penting yang berkaitan dengan hal tersebut.
Bupati Ipong menyampaikan, "Pada intinya kita ingin adanya sebuah payung hukum yang bisa memberikan perlindungan serta memberikan satu kepastian. Pertama, yang berkaitan dengan upaya keseriusan pemerintah terhadap pengelolaan limbah domestik," ungkapnya.
Kemudian yang kedua, upaya dalam meningkatkan profesionalisme dan cakupan jumlah yang bisa diakses oleh air minum dan air bersih di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Sedang yang ketiga, bagaimana Perusahaan Daerah Sari Gunung ini harus bisa berkembang dan bisa meningkatkan produksi serta keuntungannya, sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Ponorogo," harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pihaknya juga menyampaikan Pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2019.
Disampaikan bahwa, "Anggaran tahun 2019 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-202, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019, serta peraturan daerah Kabupaten Ponorogo nomor 3 tahun 2019 tentang tentang perubahan APBD Kabupaten Ponorogo tahun 2019. RPJMD tahun 2016-2021 dengan visi- misi mewujudkan Ponorogo lebih maju, berbudaya dan religius," terangnya.
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, S.Pd. menyampaikan, "Dalam rapat paripurna kali ini terkait pengelolaan Limbah Domestik, Perusahaan Daerah Sari Gunung dan Perusahaan Daerah Air Minum." Katanya.
Sunarto menjelaskan, "Tiga Pansus nantinya akan membahas, Pansus A membahas tentang LKPJ Bupati Ponorogo yang tadi sudah disepakati ketua Pansus oleh Bapak Dwi Agus Prayitno. Kemudian Pansus B akan membahas tentang Pengelolaan Limbah Domestik yang diketuai oleh Bapak Misteri Effendi. Serta Pansus C yang nanti diketuai oleh Bapak Anik Suharto, akan membahas Perusahaan Daerah Sari Gunung dan PDAM." jelas Sunarto.
Pihaknya telah memberikan waktu pembahasan Pansus hingga hari Jumat. Sesuai rencana kerja DPRD Ponorogo, Senin mendatang selesai Pansus sudah bisa di Paripurnakan.
Lebih lanjut, "Dalam pelaksanaannya nanti, Pansus A akan dilakukan secara internal dalam rangka memberikan rekomendasi, jika memang ada. Selanjutnya Pansus B dan C setelah Pansus selesai akan dilanjutkan untuk fasilitasi kepada Gubernur," tandasnya.
Hadir dalam giat rapat tersebut, Jajaran Forkompimda, Bupati Ponorogo, Ipong Muchlisoni, Wabup Soedjarno, Jajaran OPD, Camat serta tamu undangan lainnya. (ny)