Dampak Covid-19, Polres Puncak Jaya Kawal Kedatangan 91 Kendaraan Pengangkut Pangan dan BBM Dari Kab. Jayawijaya Pasca Pembatasan Wilayah
0 menit baca
Puncak Jaya - Pasca diberlakukannya karantina wilayah atau pembatasan wilayah oleh Bupati Puncak Jaya per 23 Maret 2020 lalu, kemarin malam sebanyak 91 kendaraan yang sering disebut lajuran tiba di Kota Mulia guna membawa barang-barang seperti sembako dan BBM serta dikawal ketat oleh para personel Polres Puncak Jaya dan TNI, Rabu ( 29 April 2020 ).
Seperti diketahui bersama semenjak diberlakukannya pembatasan wilayah atau karantina wilayah per tanggal 23 Maret 2020 yang lalu, kendaraan roda empat maupun enam yang sering disebut mobil lajuran untuk sementara tidak boleh memasuki wilayah Kab. Puncak Jaya, sehingga dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Drs. Mikael Suradal, MM saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Polres Puncak Jaya menerjunkan 15 personel dibackup dari personel Kodim 1714/Pj mengawal kedatangan mobil lajuran yang membawa bahan pangan maupun barang-barang lainnya via Kab. Jayawijaya, para personel Polri-TNI yang melakukan pengawalan dan penjemputan di perbatasan wilayah Kab. Puncak Jaya dan Kab. Tolikara.
Tambah Kapolres Puncak Jaya, protokol kesehatan tetap diperhatikan dalam pengawalan dan penjemputan kendaraan lajuran diantaranya memeriksakan suhu badan, menggunakan masker serta tetap menjaga jarak, semua ini dilaksanakan guna mencegah penyebaran virus corona. (ny/netz)
______________
sumber : Humas Polres Puncak Jaya.