Cegah Covid-19, Polres Puncak Jaya Himbau Warga Pakai Bahasa Daerah Agar Mudik Ditunda
0 menit baca
Puncak Jaya - Guna lebih mengektifkan pemberian himbauan agar pesan yang disampaikan dapat dipahami oleh seluruh masyarakat, Kepolisian Resor Puncak Jaya melaksanakan pemberian himbauan untuk menunda mudik serta pencegahan virus corona menggunakan bahasa daerah, Kamis ( 09 April 2020 ).
Selain menggunakan bahasa daerah yakni bahasa Lany, Polres Puncak Jaya juga menggunakan bahasa Indonesia agar pesan-pesan yang disampaikan dapat dimengerti dan dipahami oleh seluruh masyarakat Kab. Puncak Jaya, dalam pelaksanaan kegiatan himbauan yang menggunakan mobil Public Address tadi para personel Polres Puncak Jaya melintasi seluruh jalan protokol atau jalan utama diantaranya Kota Baru, Kota Lama, Pasar Sentral, Bandara serta kampung-kampung yang ramai akan masyarakat.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Drs. Mikael Suradal, MM saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penyampaian himbauan untuk menunda mudik serta pencegahan virus corona sengaja kami lakukan menggunakan bahasa daerah dikarenakan banyak masyarakat Kab. Puncak Jaya yang belum memahami betul Bahasa Indonesia sehingga kami pikir lebih efektif apabila menyampaikan himbauan dengan menggunakan bahasa daerah.
Lanjut Kapolres Puncak Jaya " Kami juga sengaja menggunakan kendaraan mobil Public Address dengan cara berkeliling mengitari Kota Mulia agar seluruh masyarakat dapat memahami pesan yang ingin kita sampaikan ".
"Dalam isi himbauan tadi, terdapat beberapa larangan diantaranya kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan mudik, selalu menjaga jarak atau physical distancing, dilarang melakukan perkumpulan, serta jangan menyebarkan berita hoax mengenai virus corona yang dapat meresahkan masyarakat Kab. Puncak Jaya " tutup Kapolres Puncak Jaya. (*)
Sumber : Humas Polres Puncak Jaya.