🔲 UPDATE

Bupati Ponorogo Gelar Konferensi Pers, Penanganan Covid-19


Ponorogo - Bertempat di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni menggelar konferensi pers terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Ponorogo, Jum’at (27/3/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipong didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Ponorogo, memberikan penjelasan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona / covid-19 di wilayah ponorogo.

Berbagai keputusan dan instruksi yang tujuannya tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Ponorogo, diantaranya :

1. Mulai tanggal 16 Maret 2020 Pemkab Ponorogo telah meliburkan sekolah yang semula diakhiri tanggal 31 Maret akan diperpanjang sampai dengan 5 April.

2. Membuat wastafel untuk cuci tangan dan saat ini Pemkab sudah menyiapkan sekitar 306 wastafel yang dipasang di tempat umum seperti pasar, rumah sakit atau tempat umum dan rencana akan menambahkan lagi sekitar 500 wastafel.

3. Seluruh tempat hiburan malam maupun tempat rekreasi ditutup dan untuk warung-warung di Ponorogo setiap pukul 22.00 WIB harus sudah tutup dan tidak beroperasi lagi.

4. Melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat-tempat umum seperti masjid, mushola.

Masyarakat Ponorogo secara mandiri dan swadaya sudah melakukan penyemprotan di lingkungan masing-masing.

5. Melaksanakan penyekatan di 6 titik perbatasan dengan melakukan screenin suhu bagi pelintas batas, dimana bagi yang ber KTP luar Ponorogo bila suhu badan diatas 38 derajat celcius diminta untuk kembali sedangkan bagi yang ber KTP Ponorogo diminta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di pos kesehatan yang disediakan.

6. Dalam waktu 3 hari lagi di pos penyekatan akan ditambahkan alat yaitu disinfection chamber untuk membantu mendeteksi orang yang masuk maupun keluar Ponorogo.

Yang perlu diwaspadai saat ini adalah orang yang datang dari wilayah Kabupaten Magetan, Madiun, Solo, Yogya dan Jakarta yang merupakan daerah zona merah.

7. Semua pedagang sayur dari luar daerah utamanya dari Kabupaten Magetan dan Madiun sudah tutup dan dilarang masuk untuk mengirim ke pasar Ponorogo.

8. Seluruh masjid yang berada di pinggir jalan besar yang berpotensi dipergunakan untuk sholat berjamaah dan Jumat agar ditutup serta warga yang akan melaksanakan sholat berjamaah disarankan mencari masjid yang berada di dalam dan masjid dilarang menggunakan pengeras suara.(netz)




_________
//humas ponorogo
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image