Sat Narkoba Polres Puncak Jaya Membekuk Dua Pelaku Pembuat Minuman Keras Jenis CT
0 menit baca
Polres Puncak Jaya - Satuan Narkoba Polres Puncak Jaya berhasil menangkap 2 ( dua ) pembuat sekaligus pengedar minuman keras jenis CT di 2 ( dua ) lokasi berbeda yang berada di Kab.Puncak Jaya, Rabu ( 31 Juli 2019 ).
Dalam proses penangkapan kedua pelaku bermula ketika personel Satuan Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku sering membuat atau memproduksi minuman keras jenis CT di kediamannya kemudian personel Satuan Narkoba melakukan penggerebekan dan mendapati kedua pelaku sedang memproduksi minuman keras jenis CT kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Ruang Sat Narkoba Polres Puncak Jaya.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Ary Purwanto, S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Puncak Jaya Ipda Andi Sudirman Arif saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penggerebekan sekaligus penangkapan 2 ( dua ) pelaku pembuat dan pengedar minuman keras jenis CT tersebut.
" Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, akhirnya kami dari Satuan Narkoba Polres Puncak Jaya melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan terhadap 2 ( dua ) pelaku pembuat dan pengedar minuman keras jenis CT di Kab.Puncak Jaya " ungkap Kasat Narkoba Polres Puncak Jaya.
Lebih lanjut Ipda Andi Sudirman Arif mengatakan " Pelaku yang berinisial BK dan SS yang merupakan perempuan tersebut telah kami amankan ke Mapolres Puncak Jaya bersama barang bukti berupa 15 liter minuman keras jenis CT dan alat masak pembuatan minuman keras jenis CT ".
" Serta kami dari Satuan Narkoba Polres Puncak Jaya masih mengembangkan kasus ini guna mencari tahu siapa aktor dibalik kasus ini, dan semoga Kab.Puncak Jaya ini terbebas dari minuman keras jenis apapun " tutup Kasat Narkoba.(*)
Sumber : Humas Polres Puncak Jaya.