LUMAJANG - Bukan sekedar ultimatum jika Polres Lumajang akan habis para pengedar hingga narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kabupaten Lumajang.
Kali ini dalam kurun waktu bulan sejak Mei hingga Juli 2022 Polres Lumajang berhasil tiga waktu 33 tersangka.
Dari puluhan orang yang menemukannya, sebanyak 29 adalah pengedar dengan mayoritas sabu-sabu dan pil dobel L. Sementara empat pelaku lain merupakan pengguna aktif narkoba.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, SIK menyampaikan, pada jenjang waktu itu, ada puluhan pengungkapan yang dilakukan.
“Pada Mei 2022 lalu, anggota Satresnarkoba menangani 8 perkara dengan rincian 4 perkara okerbaya dan 4 perkara sabu dan bulan Juni kemarin sebanyak 8 perkara dengan rincian 3 perkara okerbaya dan 5 perkara sabu,sedangkan pada awal Juli ini kami berhasil mengungkapkan 13 perkara dengan rincian 3 perkara okerbaya dan 10 perkara sabu.” kata AKBP Dewa, Selasa (19/7/2022).
Dari rincian di atas, AKBP Dewa, melanjutkan pemeriksaan barang sebanyak 14.139 butir obat keras berbahaya dan 22,78 gram sabu.
AKBP Dewa juga mengatakan, selain sabu dan okerbaya, ia juga mengatakan 500 gram ganja yang dikirim bukti dari Sumatera.
“Alamat yang diterakan fiktif. Dan nomor HP yang disematkanpun tidak bisa dihubungi. Ini jaringan yang Sumatera tertangkap, akhirnya yang di Lumajang tidak berani ngambil. Kami sudah tunggui beberapa hari. Akan tetapi kami hanya dapat barangnya untuk memiliki. Akan kami sertakan waktu pemusnahan,” terang AKBP Dewa.
Kesungguhan Polres Lumajang memberantas segala bentuk peredaran narkoba tak lepas dari bersarnya keinginan menyelamatkan para generasi muda Indonesia. Khususnya di wilayah Lumajang.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Harus diberantas, apapun dibatasi. Ketika mereka kecanduan tidak sesuai dengan fungsi dan kewenangannya, itu pelanggaran hukum,” AKBP Dewa.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Lumajang ini juga menegaskan terus menabuh genderang peredaran narkoba. Dewa juga akan terus bekerja sama dengan BNNK guna memaksimasi upaya itu.
“Dimana ada informasi, di situ akan kami kejar. Dulu, produsen narkoba di Kabupaten Lumajang juga sudah diungkap. Dimungkinkan Lumajang saat ini menunggu narkoba dari jaringan di wilayah lain,” pungkas AKBP Dewa .(hms)