NGAWI - Sejak diumumkannya penemuan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak sapi oleh Pemerintah yang dilaporkan pertama kali terjadi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan, Polsek Jogorogo melaksanakan giat Sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di pasar hewan Balepanjang di Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi, Kamis (12/5/2022).
Kegiatan sosialisasi virus PMK di pasar hewan Balepanjang tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Jogorogo Iptu Nur Hidayat, SH dengan memberdayakan fungsi Bhabinkamtibmas Polsek Jogorogo bersama personel TNI dan Instansi terkait.
Iptu Nur Hidayat menyebut, dengan memberdayakan dan mengoptimalkan peran bhabinkamtibmas bersama penyuluh pertanian untuk mengedukasi masyarakat diharapkan dapat tersampaikannya himbauan sosialisasi penyebaran virus PMK.
"Kita intens dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar melaporkan apabila hewan ternaknya terindikasi virus penyakit mulut dan kuku sehingga mudah penyebarannya dipetakan," ujar Iptu Nur Hidayat.
Iptu Nur Hidayat mengatakan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut personil Bhabinkamtibmas Polsek Jogorogo menyampaikan kepada masyarakat bahwa virus PMK tidak menular dan menular kepada manusia, namun masyarakat dihimbau agar tetap hati-hati karena virus PMK dapat menular pada hewan tertentu lainnya.
Tidak hanya itu, menurut Iptu Nur Hidayat, dalam sosialisasi PMK di pasar Hewan Balepanjang Kecamatan Jogorogo tersebut, personel Bhabinkamtibmas Polsek Jogorogo menambahkan bahwa virus PMK akan mati pada suhu di atas 70 derajat dalam kurun waktu 30 menit.
Iptu Nur Hidayat menjelaskan, hal tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Jogorogo, Polres Ngawi sebagai salah satu upaya penanggulangan darurat PMK dan untuk memastikan penyebaran PMK tidak meluas ke Kabupaten Ngawi.
"Dalam sosialisasi ini kita juga menghimbau warga agar tetap mematuhi prokes untuk selalu memakai masker, jaga jarak aman dan cuci tangan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19," pungkasnya.(hum)