PONOROGO - Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pemalsuan surat yang terjadi di wilayah hukum Polres Ponorogo.
"Alhamdulillah, Satreskrim Polres Ponorogo kembali berhasil mengungkap kasus yaitu tindak pidana atau membuat menggunakan surat palsu," ujar Wakapolres Kompol Meiridiani Jum'at Sore ( 25/02/2022 ) saat rilis internal di lobi Ananta Hira Satreskrim Polres Ponorogo
Lanjutan Wakapolres mengungkapkan untuk kejadian perkara yaitu di Kantor PT. “ADMIRA (Alam Damai Mitra Raya)” Jl. KH Ahmad Dahlan No. 34 RT/RW 01/01 Kel. Bangunsari Kec. Ponorogo Kab. Ponorogo.
Kejadiannya yaitu pada hari Jum'at tanggal 28 Januari 2022 Sekira pukul 15.00 WIB membuat atau menggunakan surat ini dilakukan oleh dua orang tersangka yaitu tersangka 1 berinisial R dan Tersangka 2 berinisial M.
Sedangkan Kronologisnya, bahwa pemesanan 1 (R) ini membuat pemesanan mesin yang tentunya fiktif yaitu dengan menyebutkan sejumlah barang, harga dan jumlah.
Kemudian oleh tersangka 1 (R) surat tersebut diserahkan ke bendahara PT. Admira dan selanjutnya bendahara mentrafer uang sebesar empat juta delapan ratus ribu rupiah sesuai dengan data yang ada pada surat pesanan pembelian (purchase order).
"Dan ternyata nomor rekeningnya ini adalah nomor rekening dari tersangka 2 (M)," ungkap Wakapolres
Jadi kedua tersangka penjara bekerja sama untuk melakukan tindak pidana membuat dan atau menggunakan surat palsu. Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 263 ayat 1 dan 2 Junto 55 KUHP dengan ancaman hukumannya 6 (enam) tahun," imbuhnya.
Selanjutnya Wakapolres Ponorogo melihat nomor bukti dari pelaku kedua.
Barang bukti tersebut adalah :
- 1 (satu) lembar bukti setoran BCA tanggal 28 Januari 2022 jumlah Rp. 4.800.000,- (empat juta delapan ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar pesanan pembelian/pesanan pembelian dengan jumlah harga Rp. 4.800.000,- (empat juta delapan ratus ribu rupiah).
- Uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) buah handphone merk REALME 3 warna biru beserta dusbook.
- 1 (satu) buah handphone merk POCO X3 warna hitam.
- 1 (satu) buah handphone merk Note30 mini.
- 1 (satu) buah ATM BCA dengan nomor 0144 0001 0269 9472.
- 1 (satu) bendel mutasi rekening BCA.