LUMAJANG - Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jatim, bersama TIM Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri dan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Selasa (7/12/2021) di RSUD Dr. Haryoto Lumajang, merilis 10 jenazah korban erupsi gunung semeru, yang sudah ada.
Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid DVI Mabes Polri Kombes Pol Dokter Fauzi, Kabag Penum Kombes Pol Ahmad Ramadhan dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lumajang Dokter Bayu Wibowo, menyampaikan rilis per tanggal 7 Desember 2021 terkait korban atau jenazah yang ditemukan 30 jenazah telah diterima oleh tim DVI di RSUD dr. Haryoto, Lumajang.
Dari penjelasan Kabag Penum, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. 30 jenazah yang diidentifikasi oleh tim, sementara masih 10 korban yang sudah berhasil melalui postmortem.
Dari 10 ciri yang ditentukan oleh tim, dengan 6 laki-laki dan 4 perempuan, dan dari 10 tersebut, 5 telah diserahkan kepada keluarga. dicocokkan oleh tim, maka lima jenazah telah diserahkan dari pihak Polri dan RSUD kepada pihak keluarga," jelasnya.
Kombes Ahmad Ramadhan juga menyampaikan, dalam kesempatan ini juga menghimbau kepada pihak keluarga korban yang merasa kehilangan anggota keluarganya, untuk bisa mendatangi posko DVI baik posko, posmortem maupun antemortem.
"Kemudian Kami sampaikan kepada rekan-rekan, kemudian setelah diidentifikasi maka pihak Polri dan rumah sakit RSUD Haryoto segera menyerahkan kepada pihak keluarga, dan pihak Polri dan RSUD membantu memfasilitasi dengan mengirimkan ke pihak keluarga atau ke tempat persemayamannya," terangnya.
Selanjutnya Kabid Dokkes Polda Jatim mebeberkan 10 nama korban yang berhasil, diantaranya.
1. Dafa, usia 15 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Kajarkuning.
2. Kafela Ulisa, usia 19 tahun, jenis kelamin perempuan, alamat Ds. Sumberwuluh.
3. Alfan, usia 23 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Ds. Sumberwuluh.
4. Bawon Triono, usia 33 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Curahkobokan.
5. Luluk, usia 49 tahun, jenis kelamin perempuan, alamat Curahkobokan.
6. Yatipah, usia 60 tahun, jenis kelamin perempuan, alamat Curahkobokan.
7. Paidi, usia 70 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Curahkobokan.
8. Poniyem, usia 55 tahun, jenis kelamin perempuan, alamat Curahkobokan.
9. M. Roni, usia 35 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Ds. Sumberwuluh.
10. Edi Pramono, usia 35 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Sumberurip Pronojiwo.
"Selanjutnya kami menunggu partisipasi dari seluruh masyarakat yang merasa ada keluarganya, tertimpa musibah, untuk melaksanakan proses pengambilan data antemortem. Sehingga proses segera memutuskan dan memutuskan prosesnya," tambah Kabid Dokkes Polda Jatim.
Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Lumajang, Dokter Bayu Wibowo menambahkan. Untuk mempercepat pelayanan jasa, kami mengimbau juga agar keluarga yang sudah diproses, pemerintah segera memproses jenazah, dan daerah dalam hal ini memfasilitasi perawatan di rumah sakit, sampai dengan Pemulangan di tempat tinggal, ataupun tempat penguburan jenazah.
"Semua menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan keluarga tidak dibebani biaya untuk proses ini. Ini mohon dipatuhi bersama, dan bagi keluarga yang masih belum menemukan keluarganya yang hilang mohon segera menghubungi pihak rumah sakit, baik itu Rumah Sakit Umum Daerah maupun Rumah Sakit Bhayangkara, agar proses mengetahui jenazah ini segera selesai dan dapat ditemukan kembali ke keluarga masing-masing untuk di makam," jelasnya.
"Karena maaf ada keterbatasan juga terkait dengan ruang pelayanan penyimpanan di rumah sakit. Dimohon semua pihak yang dapat memahami hal ini," kata Dokter Bayu Kadinkes Kabupaten Lumajang.
Dari proses yang diketahui, Kabid DVI Mabes Polri Kombes Pol Dokter Fauzi menjelaskan, untuk mengidentifikasi jenazah tidak memerlukan tangan, pasalnya, prinsip dari keberadaan itu sangat tergantung dari kualitas maupun kuantitas data yang dapat kita tentukan. Baik data antemortem maupun data postmortem. Kendala yang kita hadapi di sini adalah kita memiliki keterbatasan dari kedua data tersebut.
"Dimana pada data postmortem kondisi jenazah yang kita terima dalam kondisi yang kurang bagus, dalam artian kita memiliki keterbatasan dari pengambilan data postmortem. Dimana sidik jari misalnya, banyak yang sidik jarinya sudah rusak, sehingga lagi mungkin kita melakukan pemeriksaan dengan cepat melalui bantuan dari Inafis, walaupun kita masih berharap mungkin ada jenazah lain yang ditemukan nanti bisa kita ambil sidik jarinya," tulisnya.
Selain itu, lanjut Dokter Fauzi menjelaskan, Anda juga bisa dilakukan dengan proses DNA, namun DNA juga kita butuh waktu, dan memang sedang dikerjakan, namun hasilnya tentu saja kita menunggu dari Jakarta.
"Sedangkan gigi yang kita harapkan, memang kondisi gigi yang cukup baik pada tubuh kita, namun kita memiliki keterbatasan sedikit atau bahkan sampai saat ini tidak ada data medis gigi yang benar-benar kita bisa percaya untuk kita bandingkan ke dalam sidang rekonsiliasi. Karena data gigi kita benar-benar bisa dipercaya untuk kita bandingkan ke dalam sidang rekonsiliasi. bukan berbentuk audiotogram data catatan medis yang kita dapatkan dari dokter gigi, Hanya keterangan-keterangan dari keluarga yang perlu didukung dengan adanya foto dari korban yang gigih, itu pun dalam bentuk yang cukup baik," jelasnya.
"Jadi keterbatasan kita adalah keterbatasan dari data tersebut dan kita kesulitan untuk melakukan pemeriksaan dalam pemeriksaan, jadi kita tidak boleh terburu-buru karena itu. Jadi saya berharap untuk menunggu dan membantu kami melengkapi data yang kita butuhkan," Kabid DVI Mabes Polri.(arf/ny)