🔲 UPDATE

44 Orang Terjaring Saat OPS Yustisi di Ponorogo


PONOROGO - Dalam rangka penegakkan protokol kesehatan, Personil Gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan BPBD terus melakukan Ops Yustisi bertempat di Seputaran patung Sokowati Ponorogo. Kegiatan tersebut berhasil menjaring 44 orang warga yang kedapatan tidak memakai masker, Sabtu (06/11/2021).

Ipda Wawan Selaku perwira pengendali menuturkan, giat Operasi Yustisi gabungan kali ini berlangsung sejak pukul 09.00 sampai dengan 11.30 Wib menyasar warga yang tidak memantau wilayah juga sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya covid 19 di Ponorogo. 

“Sebanyak 44 orang yang terjaring petugas gabungan karena kedapatan tidak memakai masker dan kami memberikan sanksi, edukasi yang kami barengi dengan pemberian masker,” ujarnya.

Ada 3 jenis sanksi bagi warga pelanggar prokes, antara lain saknsi administasi, Sanksi Sosial dan teguran Lisan. 

“warga yang dikenakan sanksi kewajiban membayar denda ditempat ditempat. Sedangkan warga yang dikenakan Sanksi Sosial yang kami berikan Tindakan Pus Up serta menyayikan lagu Indonesia raya dan teguran lisan petugas lebih ke edukasi dengan himbauan kemanusiaan untuk selalu memakai masker saat aktifas diluar,” Ungkapnya.

Di akhir penyampaian Wawan, juga mengatakan bahwa selama giat Yustisi berlangsung tanpa ada protes atau melawan aparat.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar