Kapolres Ponorogo Pimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2020
0 menit baca
Ponorogo - Bertempat di Aula Mapolres Ponorogo, Rabu (22/7/2020) telah dilaksanakan Rakor yang dilanjut Latihan Pra Ops Patuh Semeru 2020, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Ponorogo AKBP MOCHAMAD NUR AZIS, S.H., S.I.K., M. Si. Selaku KAOPSRES, Waka Polres Ponorogo KOMPOL INDAH WAHYUNI SH., MH. Selaku *WAKAOPSRES, Kabag Ops Polres Ponorogo KOMPOL BASUKI, S.Sos. Selaku KARENDALOPS, Kabagren Polres Ponorogo KOMPOL Drs. EKO CONDRO WASISTO Selaku KAPUSDATAOPS, Kabag Sumda Polres Ponorogo KOMPOL H. BAHRUN NASIKIN, S.Ag., M.A. selaku KASATGAS BANOPS, Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP INDRA BUDI WIBOWO,S.I,K., M.M. Selaku Kasatgas Gakkum, Kasat Intelkam Polres Ponorogo AKP SUWITO, S.H., M.H. Selaku Kasatgas Deteksi, Kasat Sabhara Polres Ponorogo AKP EDI SUYONO, S.E. Selaku Kasatgas Preventif, KBO Sat Binmas IPTU M. ANWAR FATONI. Selaku Kasatgas Preemtif, Kasiwas Polres Ponorogo IPTU BADERI, S.H. Selaku KAWASOPSRES, Kanit IV Sat Intelkam IPDA TRI JOKO W, S.H. Selaku Ka Anev, Anggota Polres Ponorogo yang tersprin Ops Patuh Semeru – 2020.
Dalam arahannya Kapolres Ponorogo AKBP Azis menyampaikan, Ops Patuh Semeru 2020 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020 dengan Sat Lantas sebagai garda terdepan.
"Harap disiapkan segala sesuatunya sehingga pelaksanaan Operasi dapat berjalan dengan aman dan lancar sampai dengan selesai dan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat memenuhi target yang ditentukan." Tuturnya.
AKBP Azis menambahkan, Selama pelaksanaan operasi diharapkan seluruh anggota selalu menjaga diri baik - baik dan selalu menjaga kekompakan sesama satgas dalam pelaksanaan operasi.
"Laksanakan kegiatan Operasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab, semangat dan anggap saja apa yang kita kerjakan di kepolisian ini sebagai ibadah. Semoga pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2020 Polres Ponorogo dapat berjalan dengan lancar dan sukses." Tandas Kapolres Ponorogo.
Polres Ponorogo beserta seluruh jajaran dan perkuatannya yang didukung Instansi terkait lainnya menyelenggarakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi ”Patuh Semeru - 2020” selama 14 (empat belas) hari di seluruh wilayah kabupaten Ponorogo dalam bentuk Kamseltibcar lantas yang mengedepankan kegiatan - kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas dalam rangka pencegahan penularan Covid 19 di jalan.
Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi "Patuh Semeru 2020" adalah bersifat terbuka dalam bentuk operasi harkamtibmas yang dilaksanakan dengan mengedepankan Fungsi Lalu Lintas Polri dengan Mengedepankan Giat Preemtif 40%, Preventif 40% Dan Gakkum 20%.
Adapun tujuan daripada terlaksananya Ops Patuh Semeru – 2020 adalah : 1) Terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan laka, langgar dan macet. 2) Meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 3) Berkurangnya tempat penyebaran Covid-19.
Target khusus yang telah ditetapkan oleh Polda Jatim terdapat 3 Pelangaran Lalu Lintas sebagai Target Prioritas antara lain : 1) Melawan Arus, 2) Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm, 3) Pengemudi Kendaraan Dibawah Umur.
Wakapolres Ponorogo, menyampaikan, Agar seluruh personil yang terlibat Ops Patuh Semeru - 2020 melaksanakan kegiatan dengan penuh rasa tanggung jawab dan disiplin.
"Koordinasikan segala hal dengan baik antar satgas Ops Patuh Semeru 2020.
Agar administrasi dikengkapi sesuai permintaan maupun format yang telah ditetapkan." Tutur Wakapolres.
Lebih lanjut Wakapolres menekankan, agar setiap hari dilaksanakan Anev dengan tujuan mengevalusi pelaksanaan kegiatan pada hari itu dan menyiapkan rencana kegiatan untuk hari besok.
"Dimohon kepada seluruh personil dalam melaksanakan kegiatan harus dengan mengedepankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait Covid 19." Tambahnya.
Operasi mengedepankan tindakan penegakan hukum lalu lintas dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.(hms.respo/ny)