Pencuri Pakaian Dalam Wanita Ditangkap Warga
0 menit baca
Ponorogo - Setelah kepergok mencuri pakaian dalam wanita diperum Sahva Asri, Babadan, Ponorogo. Pemuda berinisial H (26), warga Ngawi diamankan warga Babadan. Sabtu (09/5/2020) sekira jam 4 pagi.
Kasubag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edi Sucipto membenarkan adanya laporan dan kejadian tersebut, dijelaskannya. Awalnya pelaku nekat masuk didapur rumah milik Andi. Aksi itupun diketahui sang pemilik rumah.
"Pemilik rumah berteriak maling. Pelaku yang sempat melarikan diri, dapat ditangkap oleh warga sekitar. Selanjutnya pelaku diamankan di balai desa," jelas Iptu Edi.
Pelaku mengaku sempat beberapa kali mencuri pakaian dalam wanita, hal itu terungkap saat dicerca pertanyaan saat di Kantor Kepala Desa Babadan. "Bhabinkamtibmas turut hadir untuk melaksanakan giat problem solving dengan tujuan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan," tambahnya.
Dalam musyawarah yang dihadiri kepala desa, tokoh masyarakat dan polisi itu, akhirnya pelaku mengakui semua perbuatannya. Termasuk beberapa kali mencuri pakaian dalam wanita dilingkungan perumahan-perumahan.
Pelaku minta maaf dan membuat kesepakatan dalam bentuk surat untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sementara pemilik rumah menerima permintaan maaf dari pelaku.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas desa Babadan turut memberikan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi kemitraan.
Dengan adanya problem solving itu, permasalahan itu dapat diselesaikan dengan mediasi dan musyawarah bersama tanpa ada tindakan anarkis terhadap pelaku.(hms.respo/ny)