Bupati Ponorogo : Data Warga Kurang Mampu Harus Sama Antar Instansi, Jangan Sampai Ada Selisih
0 menit baca
Ponorogo - Bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pelaksana Program Keluarga Harapan Kabupaten Ponorogo tahun 2020, Kamis (12/3/2020).
Dalam sambutannya, Bupati Ipong mengatakan, masyarakat dan pemerintah harus bisa bahu-membahu dan bersinergi untuk bisa terus menekan angka kemiskinan.
Di antaranya dengan macam-macam upaya agar berbagai program pengentasan kemiskinan dari pemerintah lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut, saat ini jumlah keluarga miskin di Ponorogo mencapai 112 ribu orang atau sekitar 60 ribu sampai 70 ribu kepala keluarga (KK).
"Kita semua perlu menciptakan sinergitas, PKH perlu bahu-membahu bersama Pemkab Ponorogo, juga para kepala desa dan camat agar data (warga kurang mampu) tidak ada yang geseh (selisih/tidak sama) antar instansi.
Mengapa pendamping PKH harus bersinergi, karena pendamping PKH adalah orang yang paling tahu kondisi di lapangan (soal kemiskinan di tengah masyarakat),” ungkap Bupati Ipong.
Upaya lain yang juga ditekankan dalam pengentasan kemiskinan adalah peningkatan akses kependudukan. Sebab, untuk bisa masuk dalam PKH masyarakat harus memiliki akses kependudukan, dalam hal ini adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP, menjadi data dasar untuk mendapatkan berbagai layanan dari pemerintah.
Selain itu, pendamping PKH tidak sekadar mengurus KK yang masuk dalam PKH. Namun juga harus turut menyisir warga di sekitar yang sekiranya layak untuk memperoleh bantuan PKH." Tandasnya.
"Sebab, PKH merupakan salah satu wujud intervensi Pemerintah untuk menekan angka kemiskinan." pungkasnya.(ny/hums.po)