Penyambutan Dan Penyerahan Jenasah PMI Asal Desa Manuk, Kec. Siman Ponorogo
0 menit baca
Ponorogo - Polsek Siman Polres Ponorogo KSPK Aiptu Winarko bersama Kanit Intelkam Aiptu Agus menghadiri pelaksanaan prosesi penyerahan Jenasah Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) an. Mariyani oleh Kepala Disnaker Kab. Ponorogo HM. Bedianto, SH, MM kepada Sdr. Wiyoso (Suami ) di Jl. Cendrawasih 002/001 Ds. Manuk Kec. Siman Ponorogo. Jum'at, (31/1/2020) pukul 23.25 s/d 23.45 Wib.
Penyambutan dan penyerahan Jenasah, di hadiri oleh : UPT P2 TK Disnakertrans Prop Jatim, P4TKI Madiun, PT. Tulus Widodo Putra Ponorogo Bp. Joko Purnomo, Kepala Disnaker Kab. Ponorogo HM. Bedianto, SH, MM, Perangkat Desa Manuk Siman, Suami, Anak dan Keluarga Alm. Mariyani, Warga Ds. Manuk Siman, Bhabinkamtibmas Desa Manuk Siman, Ka SPK I Polsek Siman Aiptu Winarko, Kanit dan Anggota Intelkam Polsek Siman.
Prosesi penyambutan dan penyerahan Jenasah Pkl. 23.25 Wib Jenasah tiba di rumah dan disambut oleh Kepala Disnaker Kab. Ponorogo dan menyampaikan, Pada tgl 18 Januari 2020 siang Kepolisian Hongkong Divisi Chai Wan menerima laporan bahwa seorang Pekerja Migran Indonesia ditemukan dalam keadaan tidak sadar di dalam Apartemen Chai Wan Hongkong dan selanjutnya Pekerja Migran tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Jadwal Kepolisian Hongkong melakukan pemeriksaan Visum Et Repertum/Otopsi adalah pada hari Senin, 20 Januari 2020 namun atas permintaaan Suami dan Keluarga kegiatan Otopsi tidak dilakukan, pihak Suami maupun Keluarga telah menerima dengan Ikhlas kematian Almarhumah, tidak akan menuntut siapapun dan dibuktikan dengan Surat Pernyataan.
Aiptu Winarko, menjelaskan bahwa Informasi dari Agen Penempatan, Almarhumah pada saat meninggal berada di rumah penampungan sebuah agen pekerja Migran yang dimiliki Majikannya," jelas Aiptu Winarko.
Lebih lanjut, Kepala Disnaker Kab. Ponorogo HM. Bedianto, juga mengatakan, "Almarhumah Sdri. Mariyani berangkat secara resmi pada tanggal 10 Januari 2020, sehingga proses pemulangan Jenasah bisa lancar dan cepat karena memang berangkat secara Legal/resmi, Pada kesempatan malam hari ini saya menegaskan bahwa penyebab kematian Almarhumah adalah karena Sakit bukan karena tindak pidana kriminalitas maupun Virus Corona," Tegas HM. Bedianto. (ny)