Madiun - Uji coba pemberlakuan dua arus di Jalan A Yani mulai dijalankan, Sabtu (24/10/2020) sore. Pemberlakuan bakal dimulai pukul 17.00. Pengendara dari Jalan Pahlawan sebelah utara Patung Pecel bisa berbelok ke kanan menuju Jalan A Yani. Artinya, tidak harus lurus ke Jalan Pahlawan depan Balai Kota.
"Jalan Pahlawan yang depan Balai Kota sudah terlalu padat. Kita pecah ke Jalan A Yani. Jadi biar lebih terurai," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Harum Kusumawati.
Namun, perlu diperhatikan adanya pengecualian untuk arah dari Jalan Jawa yang dilarang lurus melintas ke Jalan A Yani timur. Pengendara yang akan ke Jalan A Yani sebaiknya mengambil jalur dari Jalan dr Soetomo ke Jalan Sumatra baru ke Jalan Pahlawan untuk menuju ke Jalan A Yani tanpa melewati Jalan jawa.
Harum menambahkan rekayasa ini juga memunculkan perubahan di Jalan Pandan. Jalan Pandan menjadi satu arus dari utara ke selatan.
Artinya, pengendara yang ke arah selatan bisa lewat Jalan Pandan menuju ke Alun-alun dan tidak harus lewat Jalan A Yani hingga tembus simpang empat pos Polisi Bantaran.
"Pengecualian pada hari Minggu mulai pukul 06.00 sampai pukul 10.00, pengendara dari timur di Jalan A Yani harus belok ke Jalan Pandan. Karena Minggu pagi ada Sunday Market di Bantaran. Jalan A Yani kembali lagi jadi satu arus dari selatan sampai jam 10.00 itu," jelasnya.
Jalan A Yani, lanjut Harum, dilarang ada parkir. Untuk parkir Sunday Market di arahkan masuk ke Nantaran Kali Madiun atau area Sunday Market. Pihaknya akan menambahkan papan tambahan untuk himbauan penataan arus lalin termasuk untuk di simpang Jalan Pandan dan A Yani. Selain itu, lampu traffic light di simpang empat Jalan Sriti juga berubah menjadi empat fase. Yakni dari Jalan Urip Sumoharjo, Kol Marhadi, A Yani Selatan, dan Jalan Mayjen Sungkono. Sebelumnya, di titik itu hanya ada tiga fase lampu traffic light.
"Rekayasa Lalin ini terus kami evaluasi sebelum ditetapkan seterusnya. Untuk pelaksanaan uji coba rekayasa lalin ini Dinas Perhubungan Kota Madiun juga bekerja sama dengan Polres Madiun Kota, Satpol PP dan Dinas Kominfo serta pihak terkait lainnya,’’ pungkasnya. (*)
_____________
(vincent/agi/) madiuntoday